Catatan Miring Pemekaran Daerah Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 : Refleksi Sewindu Presidium Sumsel Barat

Rp80.000

Only 4 item(s) left in stock.
+
  •  Tanya Kami

    Catatan Miring Pemekaran Daerah Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 : Refleksi Sewindu Presidium Sumsel Barat

    Rp80.000

    Tanya Kami

      ... Orang melihat ini sekarang

      Share
    Keamanan Transaksi TerjaminTrust

    Judul : Catatan Miring Pemekaran Daerah Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 : Refleksi Sewindu Presidium Sumsel Barat

    Penulis : Prasetyo Nugraha

    Sinopsis Buku :

    Salah satu persoalan krusial yang tak mampu terjawab selama periode pemerintahan Jokowi[1] ialah otonomi daerah. Diskursus otonomi daerah terutamanya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terasa kering ditenggorokan pemerintah, padahal kue kekuasaan yang dinikmati penguasa saat ini tidak luput dari semangat otonomisasi daerah yang diperjuangkan selama puluhan tahun oleh para aktivis dan pejuang pemekaran[2].

    Pada dasarnya konsepsi daerah yang otonom adalah untuk mencapai pemerataan dalam pembangunan yang hasilnya merupakan dalam rangka peningkatkan kesejahteraan rakyat. Di samping itu otonomi daerah diorientasikan untuk menggalakkan prakarsa dan peran aktif masyarakat agar bisa meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal.

    [1] Pemekaran daerah terakhir pada tahun 2013 dan 2014, yaitu ; Kab. Malaka pemekaran dari Belu, Kab. Penungkal Abab Lematang Ilir pemekaran dari Muara Enim, Kab. Mahakam Ulu pemekaran dari Kutai Barat, Kab. Mamuju Tengah pemekaran dari Mamuju, Kab. Kolaka Tikur pemekaran dari Kolaka, Kab. Musi Rawas Utara pemekaran dari Musi Rawas, Kab. Muna Barat pemekaran dari Muna, dan Kab. Buton Tengah serta Buton Selatan pemekaran dari Buton.

    [2] “Otonomi daerah seluas-luasnya” adalah salah satu amanat reformasi 1998 yang wajib dilaksanakan penyelenggara Negara

    Based on 0 reviews

    0.00 Overall
    0%
    0%
    0%
    0%
    0%
    Be the first to review “Catatan Miring Pemekaran Daerah Pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 : Refleksi Sewindu Presidium Sumsel Barat”

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Reviews

    There are no reviews yet.

    Kategori:
    Close Keranjangku
    Close Daftar Keinginan
    Recently Viewed Close
    Close

    Close
    Navigation
    Kategori