Judul : Politik Diri
Penulis : Kris Nugroho, Ali Sahab
Sinopsis Buku :
Semenjak gerakan reformasi tahun 1999, Indonesia telah melaksanakan lima kali Pemilihan Umum (pemilu) tahun 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019. Pemilu-pemilu tersebut berbasis multi partai dan menempatkan posisi Indonesia pada demokrasi elektoral baru. Perjalanan menuju demokrasi elektoral tersebut sempat dihentakkan oleh berbagai gejolak kekerasan politik lokal primordial seperti di Kalimantan Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan kasus-kasus ketegangan serupa di beberapa daerah. Menyeruak pola kompetisi pilkada bernuansa politik identitas berbasis etnik (Sjaf, 1014; Damanik, 2018). Setelah era konflik usai, langsung atau tak langsung, pola konflik berubah dari manifes menjadi menjadi tersamar (quasi konflik) yang kemudian tersalurkan melalui kompetisi pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Persaingan politik lokal bergeser dari kekerasan primordial menjadi persaingan antar partai, calon anggota legislatif dan calon kepala daerah. Masing-masing aktor ini memiliki basis massa sendiri yang atas atas agama, ketokohan atau bahkan dalam beberapa kasus masih menunjukkan garis demarkasi yang konfliktual sebagaimana era konflik selepas reformasi 1998. Namun harus diakui, kemampuan adaptasi menuju multi partai, kebebasan warga untuk mengekspresikan sentimen politik secara terbuka, otonomi memilih partai politik yang makin bebas, keterbukaan warga negara untuk terjun ke dalam dunia politik lebih bebas, belum bisa dijadikan ukuran untuk menilai kualitas demokrasi elektoral di Indonesia pasca Orba. Salah satu aspek dari kualitas demokrasi elektoral yang disajikan dalam monograf ini adalah landasan relasi politik calon dengan pemilih dikaji dalam perspektif pencalonan politik yang bersifat personal.
Reviews
There are no reviews yet.