Tindakan dan Kebijakan Sewa Rahim dari Perspektif Hukum dan HAM
Rp80.000
Judul : Tindakan dan Kebijakan Sewa Rahim dari Perspektif Hukum dan HAM
Penulis : Valentia Berlian, Budiarsih
Sinopsis Buku :
Sebuah pernikahan dapat dikatakan sempurna dengan hadirnya seorang anak yang dapat menjadi harapan akan sempurnanya kebahagiaan pernikahan tersebut seiring pertumbuhan dan perkembangan anak. Tetapi adakalanya dalam pernikahan terdapat berbagai kendala terkait keinginan untuk mempunyai anak. Hal ini bisa terjadi apabila salah satu atau kedua pasangan suami istri mempunyai kelainan pada alat reproduksinya. Salah satu cara yang dapat ditempuh sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan melakukan inseminasi buatan. Jika suami atau istri mengalami kelainan, maka pembuahan dapat dilakukan dalam kandungan istri atau dengan cara menyewa rahim seseorang yang biasa disebut dengan surrogate mother. Sewa rahim adalah suatu teknologi reproduksi buatan yang mempertemukan antara sperma dan sel telur pasangan suami istri (pada umumnya) dipertemukan diluar rahim kemudian benih tersebut dimasukan kembali kedalam rahim ibu tompangan yang memiliki kesuburan dalam rahimnya Keberadaan praktek sewa rahim di negara Indonesia memunculkan banyak kontroversi khususnya di kalangan masyarakat paham agama. Saat menggunakan surrogate mother, dinilai akan terjadi pembuahan haram karena tidak melalui pasangan sah. Meskipun begitu, perlindungan hukum terhadap surrogate mother ada yang berlaku untuk mengamankan keberadaan ibu pengganti. Pasalnya apabila tidak diamankan, bisa jadi timbul kerugian cukup besar bila terjadi hal-hal negatif. Perkembangan sewa rahim semakin meningkat signifikan, bukan hanya dari luar negeri tapi di Indonesia sendiri. Adanya praktik sewa menyewa rahim membuat semua pasangan suami istri dapat memanfaatkan kehadirannya.. Buku ini membahas tentang kajian dari sudut hakekat hak dasar yang diharapkan bisa menjadi referensi bagi mahasiswa dan yang tertarik mempelajari Hukum Kesehatan.
Reviews
There are no reviews yet.