METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF (Mekanisme Dalam Penulisan Ilmiah)
Rp85.000
Judul: METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF (Mekanisme Dalam Penulisan Ilmiah)
Penulis: Ariman Sitompul, Maswandi
Sinopsis:
Metode penelitian hukum normatif adalah pendekatan yang digunakan untuk memahami dan menganalisis hukum melalui kajian terhadap aturan-aturan dan norma-norma hukum yang ada. Dalam metode ini, fokus utama adalah pada teks-teks hukum seperti undang-undang, peraturan, dan keputusan pengadilan. Proses ini melibatkan studi mendalam terhadap sumber hukum tersebut untuk mengetahui bagaimana hukum seharusnya diterapkan dan dipahami. Dengan menggunakan metode ini, peneliti dapat mengidentifikasi prinsip-prinsip hukum, mengevaluasi penerapan hukum, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan hukum. Metode ini penting karena membantu memastikan bahwa hukum tetap konsisten dan relevan dalam menghadapi perkembangan sosial dan politik.
Reviews
There are no reviews yet.