Strategi Pengembangan Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dalam Membantu Kebutuhan Permodalan Dan Pengelolaan Usaha Mikro
Rp85.000
Judul : Strategi Pengembangan Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dalam Membantu Kebutuhan Permodalan Dan Pengelolaan Usaha Mikro
Penulis : Andre Ilyas, Nofritar, Awalul Khairi
Sinopsis Buku :
Koperasi diklasifikasikan berdasarkan kondisi organisasi dan kepentingan anggota, sehingga muncul lah jenis-jenis koperasi yang disesuaikan dengan usaha dan kepentingan para anggota. Setiap jenis koperasi memiliki karakteristik masing-masing. Adapun jenis koperasi tersebut dapat dibedakan berdasarkan lapangan usaha, tingkat usaha dan lingkungan usaha. Berdasarkan lapangan usaha koperasi diklasifikasikan menjadi koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam (konvensional dan syariah) dan koperasi jasa.
Koperasi Syari’ah merupakan sebuah koperasi yang berkembang di Indonesia yang pada teknis operasionalnya menggunakan pola syariah. Menurut permenkop no 8 tahun 2023, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) adalah koperasi yang kegiatan usahanya meliputi simpanan, pinjaman dan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk mengelola zakat, infaq/sedekah, dan wakaf. Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi (USPPS) adalah unit koperasi yang bergerak di bidang usaha meliputi simpanan, pinjaman dan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk mengelola zakat, infaq, sedekah, dan wakaf sebagai bagian dari kegiatan koperasi yang bersangkutan. Usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah koperasi wajib memiliki visi, misi dan tujuan yang diarahkan untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi anggota sehingga tumbuh menjadi kuat, sehat, mandiri dan tangguh.
Reviews
There are no reviews yet.