Wisata Halal Dalam Perspektif Kebijakan Pemerintah Daerah
Rp80.000
Judul : Wisata Halal Dalam Perspektif Kebijakan Pemerintah Daerah
Penulis : Edriana Pangestuti, Muhammad Nuh, Akmallul Fasya, Supriono
Sinopsis Buku :
Pariwisata halal (halal tourism) merupakan jenis pariwisata minat khusus sebagai bentuk alternatif dan sebagai jawaban atas meningkatnya arus mobilitas penduduk muslim dunia di masa yang akan datang. Pariwisata halal (halal tourism) akan menjamin wisatawan muslim domestik maupun mancanegara untuk dapat melakukan kegiatan wisata tanpa meragukan dengan apa yang dikonsumsi dan apa yang digunakan (Supriono and Wulandari, 2021), akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk menerima wisatawan mancanegara maupun domestik non muslim. Tren pariwisata halal sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa negara, tidak hanya dilakukan oleh negara-negara Islam atau negara mayoritas berpenduduk Islam saja, melainkan negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, Amerika, dan Australia dikarenakan pola hidup dan produk halal saat ini sudah menjadi kebutuhan dunia (Sayekti, 2019), dan Indonesia juga merupakan salah satu pelaku tren pariwisata halal.
Reviews
There are no reviews yet.