Good Faith And Fair Dealing Dalam Kontrak Bisnis

Rp250.000

Only 2 item(s) left in stock.
+
  •  Tanya Kami

    Good Faith And Fair Dealing Dalam Kontrak Bisnis

    Rp250.000

    Tanya Kami

      ... Orang melihat ini sekarang

      Share
    Keamanan Transaksi Terjamin

    Judul : Good Faith And Fair Dealing Dalam Kontrak Bisnis

    Penulis : N. Ike Kusmiati

    Sinopsis Buku :

    Dalam kenyataannya tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai hukum, bagaimanapun primitifnya masyarakat itu. Slogan yang terkenal dari Cicero “Ubi Societas ibi ius” (dimana ada masyarakat disitu ada hukum). Hukum memperlihatkan fungsinya dalam pergaulan masyarakat dimana manusia berusaha untuk mengatasi problema-problema yang timbul dari pergaulan hidup sehari-hari yang menyangkut kedamaian, sehingga makin luas pengaruh hukum dalam mengatur kehidupan manusia yang diatur oleh hukum.[1] Begitu pula Roscoe Pound[2] mengatakan bahwa “hukum itu dipahamkan sebagai sesuatu yang diadakan untuk memenuhi kebutuhan yang paling utama dari masyarakat, berupa keselamatan umum”. Jadi hukum adanya untuk melindungi kepentingan manusia.

    [1]      Thoga H. Hutagalung, Pengantar Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1993, hlm. 38.

    [2]      Pound, Roscoe, Pengantar Filsafat Hukum ( Terjemahan. Mohamad Radjab), Bharata, Jakarta, 1996, hlm. 34.

    Based on 0 reviews

    0.00 Overall
    0%
    0%
    0%
    0%
    0%
    Be the first to review “Good Faith And Fair Dealing Dalam Kontrak Bisnis”

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Reviews

    There are no reviews yet.

    Kategori:
    Close Keranjangku
    Close Daftar Keinginan
    Recently Viewed Close
    Close

    Close
    Navigation
    Kategori