Implementasi Peradilan Koneksitas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
Rp200.000
Stok habis
Judul : Implementasi Peradilan Koneksitas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
Penulis : Alfies Sihombing, Sahat Maruli Tua Situmeang, Yeni Nuraeni
Sinopsis Buku :
Korupsi di negara ini bahkan telah berkembang sedemikian rupa merambah semua lini bagaikan gurita. Pelanggaran ini tidak saja masuk dalam instansi yang tidak terbayangkan sebelumnya bahwa di sana terdapat perilaku Korupsi, Tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh kalangan sipil saja, tetapi Prajurit TNI yang dididik dengan disiplin juga dapat terlibat menjadi pelaku tindak pidana korupsi. Bagi militer yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum maka harus dilaksanakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Apabila perilaku yang dilakukan merupakan suatu tindak pidana, harus diselesaikan menurut aturan yang berlaku tanpa membeda-bedakan orang, dengan berpedoman pada nilai-nilai keadilan berlandaskan “setiap orang diperlakukan sama di muka hukum (equality before the law)” Dari asas Equality Before the Law, dan sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dapat diartikan bahwa segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh semua instansi baik dikalangan sipil maupun militer harus dikenakan sanksi secara menyeluruh, transparan, tanpa pandang bulu dan bisa dipertanggungjawabkan.
Buku ini pada dasarnya berisi tentang upaya penegakkan hukum dan keadilan dalam menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Anggota Militer di Indonesia, selain itu menjelaskan tentang tindak pidana korupsi baik dari sejarah adanya korupsi, dan dasar hukum dari tindak pidana korupsi itu sendiri. Ada berbagai sub bahasan mengenai yurisdiksi peradilan militer di Indonesia dan bagaimana sebenarnya implementasi peradilan koneksitas dalam memangani perkara tindak pidana korupsi di Indonesia baik tata cara peradilan koneksitas, proses pemeriksaan terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana korupsi serta pertanggungjawaban dan sanksi yang diberikan kepada anggota militer.
Reviews
There are no reviews yet.