Pemaafan Hakim dalam Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Islam: Suatu Kajian Komparatif
Rp80.000
Judul: Pemaafan Hakim dalam Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Islam: Suatu Kajian Komparatif
Penulis: Fitri Ayuningtyas dan Habibul Karim Nasution
Sinopsis:
Buku Pemaafan Hakim dalam Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Islam: Suatu Kajian Komparatif mengupas secara mendalam konsep dan praktik pemaafan hakim (rechterlijk pardon) dalam dua sistem hukum besar yang berlaku di Indonesia hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam. Dalam sistem hukum pidana nasional, pemaafan hakim menjadi salah satu bentuk diskresi yang memungkinkan hakim untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan, moral, dan keadilan substantif di luar batas kaku peraturan perundang-undangan. Sementara dalam hukum pidana Islam, konsep pemaafan dikaitkan erat dengan nilai-nilai rahmah, keadilan Ilahi, serta hak korban untuk memaafkan pelaku sebagai bagian dari prinsip keseimbangan antara hukuman dan pengampunan.
Melalui pendekatan komparatif, buku ini menyoroti bagaimana kedua sistem hukum tersebut sama-sama mengakui pentingnya nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum, meskipun berangkat dari dasar filosofis yang berbeda. Pembahasan dalam buku ini meliputi landasan normatif, tujuan pemidanaan, kewenangan hakim, serta implikasi yuridis dan sosial dari penerapan pemaafan hakim.

















Reviews
There are no reviews yet.