Ilmu Ushul Fiqh Syarh Al-Warokot Imam Haromain
Rp90.000
Judul : Ilmu Ushul Fiqh Syarh Al-Warokot Imam Haromain
Penulis : Muhammad Laduni
Sinopsis Buku :
Dalam istilah ulama ahli fiqh, gelar “al-Imam” hanya ditunjukkan kepada pendiri mazhab fiqh sebagaimana Imam Syafi’i, Imam Maliki, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal. Akan tetapi, khusus Imam Haramain al-Juwaini ia mendapatkan gelar “al-Imam” sebagai sebuah penghargaan atas karya-karyanya yang menjadi rujukan mazhab baik dalam ilmu ushul fiqh maupun ilmu fiqih.Gelar “Haramain” disematkan kepadanya sebab ia pernah menetap dan mengajar selama empat tahun di kota Makkah dan kota Madinah. Sedangkan al-Juwaini disematkan karena orang tuanya tinggal di dataran Juwain, sebuah dataran di provinsi Qazvin negara Iran meskipun Imam Haramain sendiri banyak menghabiskan hidupnya di kota Naisabur, sebuah kota di provinsi Khurasan negara Iran. Imam Haramain al-Juwaini lahir pada tahun 419 H di kota Naisabur. Ia terlahir dari sebuah keluarga besar yang penuh dengan ilmu. Ayahnya yang bernama Abdullah bin Yusuf adalah seorang ulama besar pakar ilmu fiqih yang dijuluki “Rukn al-Islam” (pilar Islam). Di antara karya ayahnya ini adalah kitab al-Furuq, kitab as-Silsilah, kitab Syarh ar-Risalah dan masih banyak lagi. Sedangkan pamannya yang bernama Ali bin Yusuf adalah ulama yang masyhur dengan penguasaan ilmu hadits dan memiliki gelar “Syaikhul Hijaz” (guru rujukan masyarakat Hijaz). Di antara karya Ali bin Yusuf adalah kitab as-Salwah.
Reviews
There are no reviews yet.