Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dalam Tindak Kekerasan Rumah Tangga
Rp110.000
Judul : Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Dalam Tindak Kekerasan Rumah Tangga
Penulis : Fransiska Novita Eleanora, Aliya Sandra Dewi
Sinopsis Buku :
Fenomena dari tindak kekeraan dalam rumah tangga semakin marak terjadi dan merupakan bentuk pelanggaran akan hak asasi manusia terkait dengan hak hidup dimana bentuk-bentuk dalam kekerasan yang seringkali terjadi dalam lingkup rumah tangga seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi. Dan kekerasan ini juga merupakan kekerasan yang berbasis gender dan yang rentan megalaminya adalah perempuan sebagai pihak yang lemah dan sangat rentan dengan tindakan kekerasan.
Faktor-Faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dikarenakan adanya ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan baik di rumah tangga, maupun dalam kehidupan publik, kekerasan timbul dalam rumah tangga berkaitan dengan hubungan kekuasaan dari suami kepada istri dan diskriminasi gender di kalangan masyarakat. Perlindungan hukum bagi perempuan korban Kekerasan Rumah Tangga dengan pendampingan kuasa hukum (advokat) serta upaya pemulihan dan rehabilitasi sosial dan medis.
Upaya penyelesaian dari tindak kekerasan dalam rumah dapat ditempuh melalui upaya penal (Penal Policy) dan upaya non penal (Non Penal Policy), melalui upaya penal penerapan hukum pidana dan penjatuhan sanksi pidana, Sedangkan Upaya non penal dilakukan melalui kebijakan penanggulangan kejahatan yang dikenal dengan istilah kebijakan diluar hukum pidana melalui pencegahan sosial, pencegahan situasional dan pencegahan masyarakat.
Reviews
There are no reviews yet.